Deposito Rupiah Bank Mestika adalah simpanan berjangka yang penarikannya hanya dapat dilakukan pada waktu tertentu.
Deposito Rupiah Bank Mestika memiliki beberapa keunggulan, antara lain :
- Bebas memilih jangka waktu simpanan. (1 bulan, 3 bulan, 6 bulan, 12 bulan dan 24 bulan).
- Bunga Simpanan Deposito dapat ditransfer ke rekening nasabah di Bank Mestika.
- Automatic Roll Over (ARO), perpanjangan deposito secara otomatis.
- Dapat dijadikan sebagai jaminan kredit.
Syarat dan Ketentuan Deposito Rupiah (IDR)
- Minimum penempatan pada Deposito Rupiah adalah Rp 8.000.000,-
- Memiliki rekening di Bank Mestika.
- Mengisi Formulir Pembukaan Rekening Deposito dan Formulir Informasi Data Nasabah.
- Menyerahkan asli identitas diri antara lain:
-Bagi WNI yaitu E-KTP.
-Bagi WNA yaitu KTP / KITAP/ KITAS dan Paspor yang masih berlaku.
- Menyerahkan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
- Menandatangani surat pernyataan bermaterai cukup jika belum memiliki NPWP.
- Khusus Non Perorangan (Badan Usaha) wajib menyerahkan :
- KTP Pengurus.
- NPWP Perusahaan.
- Akte Pendirian Perusahaan.
- NIB (Nomor Induk Berusaha).
- SIUP.
- TDP.
- HO (Izin gangguan).
- SK Menteri (pengesahan akte pendirian perusahaan).
- Surat Deposito Berjangka hanya berlaku pada Kantor Bank Mestika yang menerbitkannya.
- Bilyet Deposito tidak dapat dipindahtangankan atau diperjualbelikan kepada pihak lain.
- Apabila tidak ada pemberitahuan dari Nasabah hingga 2 (dua) hari sebelum jatuh tempo, maka Bank secara otomatis akan memperpanjang (ARO) untuk jangka waktu yang sama, dengan tingkat suku bunga yang berlaku pada saat perpanjangan.
- Bank tidak berkewajiban memberikan surat pemberitahuan perpanjangan Deposito apabila tidak diminta oleh Nasabah.
- Penyetoran non tunai termasuk tetapi tidak terbatas pada penyetoran dalam bentuk Cek, Bilyet Giro, Warkat-Warkat Kliring baru berlaku setelah dananya secara efektif diterima oleh Bank.
- Dalam hal Deposan mempunyai kewajiban terhadap Bank, maka berdasarkan pertimbangan, Bank berhak menahan nominal Simpanan Deposito beserta bunganya.
- Perubahan data termasuk tetapi tidak terbatas pada perubahan alamat, tanda tangan yang menyebabkan perbedaan dengan data yang diberikan semula, harus segera memberitahukan secara tertulis kepada Bank.
- Apabila deposan meninggal dunia, maka pencairan Deposito oleh ahli waris harus mengikuti ketentuan Perundang-undangan yang berlaku.
Setiap perubahan syarat dan ketentuan dan/ atau biaya-biaya yang berhubungan dengan produk tersebut akan diberitahukan oleh Bank melalui media elektronik dan/ atau media pengumuman dan/ atau pengiriman pos tercatat dan/ atau pengiriman melalui kurir (ekspedisi) dan/ atau disampaikan secara langsung melalui telepon.
Pengiriman melalui pos tercatat atau kurir (ekspedisi) dianggap sudah diterima oleh nasabah setelah 7 (tujuh) hari kalender sejak tanggal pengiriman.
Resiko Produk
- Pencairan sebelum jatuh tempo akan dikenakan pinalti 1% dari nominal deposito dan bunga berjalan tidak dibayarkan.
- Biaya pembatalan pembukaan Rekening Deposito Rp 100.000,- per bilyet.
- Jika Bilyet Deposito hilang, maka nasabah wajib melapor kepada pihak berwajib untuk mengurus penutupan rekening deposito di Bank.
Untuk informasi lebih lanjut silahkan menghubungi MestikaCall 14083 atau kunjungi cabang-cabang terdekat dengan anda.