Kredit Pemilikan Mobil

  • Overview
  • Persyaratan
  • Informasi Tambahan
  • Riplay Umum - Unduh Disini

Kredit Konsumsi
Seiring dengan berjalannya waktu, kebutuhan akan konsumtif semakin besar. Untuk dapat memenuhi kebutuhan tersebut tentu memerlukan dana yang tidak sedikit. Kredit Konsumsi Bank Mestika hadir untuk memberikan solusi dalam memenuhi segala kebutuhan Anda.
Berbagai jenis pilihan kredit konsumsi sesuai kebutuhan Anda :

  1. Kredit Multi Guna (KMG)
  2. Kredit Pemilikan Rumah (KPR)
  3. Kredit Pemilikan Mobil (KPM)
  4. Kredit Pemilikan Tanah (KPT) Kavling


Kredit Pemilikan Mobil (KPM)
Sudah merupakan hal yang wajar bagi setiap individu berharap untuk memiliki kendaraan pribadi sendiri. Keuangan yang terbatas seringkali membuat keinginan membeli kendaraan jadi tertunda. KPM Mestika kini hadir untuk membantu Anda memenuhi kehidupan dalam memiliki kendaraan pribadi Anda sendiri. KPM Mestika memenuhi kebutuhan pemilikan mobil, baik pembelian unit baru dengan jangka waktu sampai dengan maksimum 5 (lima) tahun maupun bekas dengan jangka waktu sampai dengan maksimum 3 (tiga) tahun.

Kendaraan Bermotor Berwawasan Lingkungan adalah kendaraan bermotor listrik berbasis baterai dalam ketentuan perundang – undangan yang mengatur mengenai percepatan program kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (battery electric vehicle) untuk transportasi jalan.


Kriteria Debitur

  • Warga Negara Indonesia (WNI).
  • Usia minimum 21 tahun (atau telah menikah) dan usia maksimum pada saat kredit berakhir adalah 55 tahun (karyawan) atau 65 tahun (wiraswasta/profesional).
  • Memiliki penghasilan tetap
  • Lama bekerja atau usaha minimum 2 tahun


Biaya- biaya dalam pengajuan Kredit Pemilikan Mobil (KPM):

  1. Biaya Administrasi
  2. Biaya Provisi
  3. Biaya Asuransi Kerugian
  4. Biaya Asuransi Jiwa Kredit
  5. Biaya Pengikatan Kredit dan Jaminan
  6. Biaya Appraisal (Jika diperlukan/ ditetapkan)


Dokumen Pembukaan Rekening dan Dokumen Kredit (KPM)

Jenis Dokumen

Karyawan

Profesional

Wiraswasta

Asli Formulir Aplikasi Kredit

Copy Kartu Identitas (KTP) Pemohon dan Pasangan (bagi yang sudah berkeluarga)

Copy Kartu Keluarga

Copy akte nikah/ pisah harta/ lahir anak sulung dan bungsu/surat ganti nama (jika ada)

Pasfoto debitur dan pasangan

Kuitansi telepon/listrik/air

Copy NPWP Pribadi

Copy Izin Usaha

- -

Copy Surat Izin Profesi

-

-

Rekening koran/Tabungan 3 bulan terakhir

Slip gaji/Surat Keterangan Kerja dan Gaji/SPT PPh 21

- -

Laporan Keuangan/Bukti Penghasilan/SPT PPh Pasal 21

-

Informasi tambahan :

  • Untuk fasilitas pembiayaan yang diberikan, Calon Konsumen akan dikenakan biaya- biaya yang harus disediakan dalam rekening Calon Konsumen sebelum pencairan kredit.
  • Calon Konsumen wajib membayar kewajibannya kepada Bank tepat waktu.
  • Kenaikan suku bunga mengakibatkan jumlah angsuran per bulan Anda menjadi lebih besar.
  • Jika Calon Konsumen hendak melakukan pelunasan dipercepat (sesuai ketentuan pada produk), maka Calon Konsumen wajib melakukan konfirmasi terlebih dahulu kepada Bank dan Calon Konsumen akan dikenakan biaya penalty.
  • Jika Calon Konsumen terlambat dalam melakukan pembayaran , maka Calon Konsumen akan dikenakan denda keterlambatan.
  • Jika terdapat tunggakan pembayaran pokok dan/ atau bunga maka akan berdampak pada kualitas kredit (kolektibilitas) Calon Konsumen.
  • Biaya- biaya yang akan dikenakan ke Calon Konsumen akan mengacu pada informasi yang disebutkan pada Ringkasan Informasi Produk dan Layanan (RIPLAY) Versi Personal dan Perjanjian Kredit.
  • Tata cara pengaduan Nasabah : Setiap pengaduan dalam pemanfaatan produk Bank yang diajukan oleh Nasabah dapat dilakukan dengan beberapa cara : tatap muka, telepon, surat cetak, surat elektronik dan layanan konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK), namun tidak termasuk pengaduan yang dilakukan melalui pemberitaan di media massa.

Untuk informasi lebih lanjut silahkan menghubungi MestikaCall 14083 atau kunjungi kantor Bank Mestika terdekat.