Nasabah Yth,
Dalam rangka penyesuaian jadwal pendebetan angsuran kredit yang jatuh tempo pada hari yang bukan merupakan hari kerja Bank, dengan ini kami informasikan sebagai berikut :
- Apabila pada tanggal pembayaran angsuran kredit jatuh tempo pada hari yang bukan merupakan hari kerja Bank, maka nasabah wajib membayar / menyediakan dana dalam rekening Bank untuk pembayaran angsuran pada hari kerja sebelumnya.
- Penyesuaian pendebetan angsuran kredit tersebut efektif berlaku mulai tanggal 01 Februari 2019.
Demikian kami sampaikan atas perhatian dan kerjasama yang diberikan, kami ucapkan terima kasih.
Hormat Kami,
PT Bank Mestika Dharma, Tbk.