Deposito Rupiah Bank Mestika adalah simpanan berjangka yang penarikannya hanya dapat dilakukan pada waktu tertentu.
Deposito Rupiah Bank Mestika memiliki beberapa keunggulan, antara lain :
- Bebas memilih jangka waktu simpanan. (1 bulan, 3 bulan, 6 bulan, 12 bulan dan 24 bulan).
- Bunga Simpanan Deposito dapat ditransfer ke rekening nasabah di Bank Mestika.
- Automatic Roll Over (ARO), perpanjangan deposito secara otomatis.
- Dapat dijadikan sebagai jaminan kredit.
Syarat dan Ketentuan Deposito Rupiah (IDR)
- Minimum penempatan pada Deposito Rupiah adalah Rp 8.000.000,-
- Memiliki rekening di Bank Mestika.
- Mengisi Formulir Pembukaan Rekening Deposito dan Formulir Informasi Data Nasabah.
- Menyerahkan asli identitas diri antara lain:
-Bagi WNI yaitu E-KTP.
-Bagi WNA yaitu KTP / KITAP/ KITAS dan Paspor yang masih berlaku.
- Menyerahkan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
- Menandatangani surat pernyataan bermaterai cukup jika belum memiliki NPWP.
- Khusus Non Perorangan (Badan Usaha) wajib menyerahkan :
- KTP Pengurus.
- NPWP Perusahaan.
- Akte Pendirian Perusahaan.
- NIB (Nomor Induk Berusaha).
- SK Menteri (pengesahan akte pendirian perusahaan).
- Surat Deposito Berjangka hanya berlaku pada Kantor Bank Mestika yang menerbitkannya.
- Bilyet Deposito tidak dapat dipindahtangankan atau diperjualbelikan kepada pihak lain.
- Apabila tidak ada pemberitahuan dari Nasabah hingga 2 (dua) hari sebelum jatuh tempo, maka Bank secara otomatis akan memperpanjang (ARO) untuk jangka waktu yang sama, dengan tingkat suku bunga yang berlaku pada saat perpanjangan.
- Bank tidak berkewajiban memberikan surat pemberitahuan perpanjangan Deposito apabila tidak diminta oleh Nasabah.
- Penyetoran non tunai termasuk tetapi tidak terbatas pada penyetoran dalam bentuk Cek, Bilyet Giro, Warkat-Warkat Kliring baru berlaku setelah dananya secara efektif diterima oleh Bank.
- Dalam hal Deposan mempunyai kewajiban terhadap Bank, maka berdasarkan pertimbangan, Bank berhak menahan nominal Simpanan Deposito beserta bunganya.
- Perubahan data termasuk tetapi tidak terbatas pada perubahan alamat, tanda tangan yang menyebabkan perbedaan dengan data yang diberikan semula, harus segera memberitahukan secara tertulis kepada Bank.
- Apabila deposan meninggal dunia, maka pencairan Deposito oleh ahli waris harus mengikuti ketentuan Perundang-undangan yang berlaku.
Setiap perubahan syarat dan ketentuan dan/ atau biaya-biaya yang berhubungan dengan produk tersebut akan diberitahukan oleh Bank melalui media elektronik dan/ atau media pengumuman dan/ atau pengiriman pos tercatat dan/ atau pengiriman melalui kurir (ekspedisi) dan/ atau disampaikan secara langsung melalui telepon.
Pengiriman melalui pos tercatat atau kurir (ekspedisi) dianggap sudah diterima oleh nasabah setelah 7 (tujuh) hari kalender sejak tanggal pengiriman.
Resiko Produk
- Pencairan sebelum jatuh tempo akan dikenakan pinalti 1% dari nominal deposito dan bunga berjalan tidak dibayarkan.
- Biaya pembatalan pembukaan Rekening Deposito Rp 100.000,- per bilyet.
- Jika Bilyet Deposito hilang, maka nasabah wajib melapor kepada pihak berwajib untuk mengurus penutupan rekening deposito di Bank.
Riplay Umum Deposito Rupiah Perorangan Unduh Disini
Riplay Umum Deposito Rupiah Badan Usaha Unduh Disini
Untuk informasi lebih lanjut silahkan menghubungi MestikaCall 14083 atau kunjungi kantor Bank Mestika terdekat.