Berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 12 Tahun 2024 tentang Penerapan Strategi Anti Fraud Bagi Lembaga Jasa Keuangan, Bank Mestika khususnya Anti Fraud Management menyajikan video informatif bagi seluruh stakeholders Bank Mestika agar dapat menumbuhkan kesadaran atas risiko tindakan Fraud dan saling mendukung dalam pemberantasan tindakan Fraud di lingkungan perbankan. Selamat menyaksikan.
Fraud adalah tindakan penyimpangan atau pembiaran yang sengaja dilakukan untuk mengelabui, menipu, atau memanipulasi Bank, nasabah, atau pihak lain, yang terjadi di lingkungan internal atau external Bank dan/atau menggunakan sarana Bank sehingga mengakibatkan Bank, nasabah, atau pihak lain menderita kerugian dan/atau pelaku Fraud memperoleh keuntungan keuangan baik secara langsung maupun tidak langsung.
Jenis perbuatan yang tergolong Fraud terdiri atas :
- korupsi meliputi :
- benturan kepentingan yang merugikan Bank dan/atau Konsumen;
- penyuapan;
- penerimaan tidak sah; dan/ atau
- pemerasan;
- penyalahgunaan aset meliputi :
- penyalahgunaan uang tunai;
- penyalahgunaan persediaan; dan/ atau
- penyalahgunaan aset lainnya;
- kecurangan laporan keuangan meliputi :
- melebihkan kekayaan bersih dan/ atau pendapatan bersih; atau
- mengurangi kekayaan bersih dan/ atau pendapatan bersih;
- penipuan;
- pembocoran informasi rahasia; dan/ atau
- tindakan lain yang dapat dipersamakan dengan Fraud sesuai dengan ketentuan peraturan
perundang-undangan.
Dalam usaha kami untuk melayani dan melindungi nasabah dari upaya tindakan penyalahgunaan sarana Bank sehingga menimbulkan kerugian bagi nasabah, atau stakeholders lainnya, maka kami mempersiapkan beberapa tips agar nasabah Bank dapat menumbuhkan budaya kehati-hatian dan kewaspadaan dalam setiap kegiatan perbankan.
Beberapa tips untuk anda sebagai berikut:
- Jangan pernah membagikan PIN, password, OTP, nomor CVV, atau data kartu ATM kepada
siapa pun, termasuk yang mengaku dari pihak bank.
- Gunakan fitur keamanan tambahan seperti fingerprint, face ID, dan token.
- Aktifkan SMS atau push notification untuk semua transaksi agar bisa memantau aktivitas
rekening secara real-time.
- Jangan menulis informasi penting di tempat yang mudah terlihat.
- Jangan mudah percaya pada telepon yang mengaku dari bank dan meminta data pribadi.
- Selalu akses layanan perbankan melalui website resmi dan aplikasi resmi dari App Store atau
Play Store.
- Jangan sembarangan klik link mencurigakan dari email, SMS maupun sosial media lainnya
(phishing).
- Waspadai email dengan tampilan seperti dari bank tapi berasal dari alamat email
mencurigakan.
- Ganti secara berkala PIN ATM, password internet banking, dan mobile banking dan gunakan
kombinasi karakter yang kuat dan tidak mudah ditebak.
- Jika ada transaksi tidak dikenal atau dugaan penipuan, segera hubungi call center resmi bank.
- Edukasi diri dan keluarga tentang modus-modus penipuan terbaru.
Untuk informasi lebih lanjut, pertanyaan, atau indikasi dan pemberitahuan kejadian, silahkan menghubungi :
Bagian Anti Fraud
PT. Bank Mestika Dharma Tbk
Jl.H.Z.Arifin No.118 Medan 20152
Tel. (061) 4525800 (Hunting)
Ext. 1812
Email ke :
[email protected]
Atau
Submit Form Whistleblowing Bank Mestika.