Tabungan Kesra

Nikmati kemudahan dalam menabung

  • Overview
  • Persyaratan
  • Informasi Tambahan
  • Riplay Umum - Unduh Disini

Tabungan Kesra merupakan tabungan yang khusus dirancang berbeda agar para nasabah bisa memilih tabungan sesuai dengan keinginan.
Tabungan Kesra memiliki beberapa keunggulan, antara lain :

  1. Suku bunga berjenjang (multirate) dimana semakin tinggi saldo maka suku bunga yang didapatkan semakin tinggi.
  2. Memiliki buku tabungan.
  3. Bebas biaya administrasi bulanan.
  4. Dapat bertransaksi diseluruh kantor Bank Mestika.
  5. Memiliki fasilitas Auto Debet pembayaran PDAM Tirtanadi Medan, PLN, TELKOM (Telepon Rumah dan Indosat), XL, TELKOMSEL (Halo), INDOSAT Ooredoo dan BPJS Kesehatan.
  6. Memiliki fasilitas Over Draft Safe Guard (OD Safe Guard) & Sweep.

Persyaratan :

  1. Penabung adalah masyarakat secara perorangan.
  2. Menyerahkan asli identitas diri antara lain:
    -Bagi WNI yaitu E-KTP.
    -Bagi WNA yaitu KTP / KITAP/ KITAS dan Paspor yang masih berlaku.
  3. Menyerahkan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
  4. Menandatangani surat pernyataan bermaterai cukup jika belum memiliki NPWP.
  5. Mengisi Formulir Pembukaan Rekening dan Formulir Informasi Data Nasabah Perorangan.
  6. Setoran awal minimum Rp. 100.000,-.
  7. Saldo minimum Rp. 100.000,-.
  8. Khusus untuk fasilitas OD Safe Guard & Sweep saldo minimum Rp. 1.000.000,-
  9. Menunjukkan buku tabungan dan identitas asli pada saat penarikan.
  10. Penarikan bukan oleh penabung wajib melengkapi surat kuasa bermaterai cukup.
  11. Transaksi dapat dilakukan setiap saat pada waktu jam kerja selama kas buka.
  12. Bunga dihitung setiap akhir bulan dan dikreditkan ke saldo tabungan pada awal bulan berikutnya.
  13. Pajak pendapatan atas bunga akan dikenakan sesuai peraturan pemerintah yang berlaku.
  14. Transaksi-transaksi yang tidak dicetak pada buku tabungan selama 3 (tiga) bulan berturut-turut akan digabungkan menjadi 1 (satu) transaksi (kumulatif) debet dan kredit.
  15. Apabila terdapat perbedaan saldo antara buku tabungan dengan yang tercatat pada pembukuan Bank, maka yang dipergunakan adalah yang tercatat pada pembukuan Bank.
  16. Apabila nasabah meninggal dunia, maka pencairan tabungan oleh ahli waris harus mengikuti Ketentuan Perundang-undangan yang berlaku.

Risiko Produk

  1. Jika buku tabungan hilang, maka :
    • Nasabah wajib melakukan penutupan rekening di cabang asal pembukaan rekening
    • Nasabah wajib menandatangani surat pernyataan buku tabungan hilang yang bermeterai cukup.
    • Nasabah membuka rekening yang baru (jika diperlukan).
  2. Rekening akan ditutup secara otomatis apabila rekening bersaldo nol.
  3. Bank berhak memblokir rekening tabungan setiap saat berdasarkan pertimbangan Bank bahwa penggunaan rekening tidak sesuai dengan profil.
  4. Rekening tabungan menjadi tidak aktif (dormant) apabila nasabah tidak melakukan transaksi selama 6 (enam) bulan berturut-turut dan nasabah wajib mengaktifkan kembali rekeningnya ke kantor asal pembukaan rekening.
  5. Saldo rekening akan berkurang apabila bunga yang dihasilkan tidak dapat menutupi beban biaya administrasi.

Biaya-biaya

  • Bebas Biaya administrasi bulanan
  • Biaya administrasi bulanan (dormant) : Rp 10.000,- per bulan apabila saldo rata-rata dibawah Rp 500.000,-
  • Biaya Auto Debet BPJS Kesehatan, PLN, PDAM Tirtanadi Medan, TELKOM (Telepon Rumah dan Indihome), XL, TELKOMSEL (Halo) dan INDOSAT Ooredoo Rp 2.500,- per tagihan bulanan.
  • Biaya OD Safe Guard/ Sweep : Rp 1.000,- per transaksi
  • Biaya cetak transaksi kumulatif : Rp 5.000,- per halaman
  • Biaya penutupan rekening : Rp 100.000,-

Untuk informasi lebih lanjut silahkan menghubungi MestikaCall 14083 atau kunjungi kantor Bank Mestika terdekat.