Rekening Giro Rupiah adalah rekening simpanan yang penarikannya dapat dilakukan dengan menggunakan Cek, Bilyet Giro dan sarana perintah pembayaran lainnya. Rekening Giro Rupiah memiliki beberapa keunggulan, antara lain :
- Jasa Giro berjenjang (multirate) dimana semakin tinggi saldo maka bunga yang didapat semakin besar dan dihitung berdasarkan saldo harian.
- Dapat memiliki fasilitas Mobile Banking & Internet Banking khusus Rekening Giro Perorangan.
- Dapat memiliki fasilitas Internet Banking corporate khusus Rekening Giro Badan Usaha.
- Dapat memiliki kartu ATM Bank Mestika
- Dapat bertransaksi di seluruh kantor Bank Mestika.
- Memiliki fasilitas Auto Debet pembayaran PDAM Tirtanadi Medan, PLN, TELKOM (Telepon Rumah dan Indihome), XL, TELKOMSEL (Halo), INDOSAT Ooredoo dan BPJS Kesehatan dan Virtual Account Bank Mestika
- Memiliki fasilitas payroll untuk pembayaran gaji karyawan.
- Dapat mengikuti program undian Gempita Bank Mestika.
- Saldo rata-rata per bulan Rp 1.000.000,- (satu juta rupiah) akan mendapatkan 1 (satu) nomor undian (berlaku kelipatan) dan berkesempatan untuk memenangkan Hadiah Undian Reguler.
- Saldo rata-rata per bulan Rp 500.000.000,- (lima ratus juta rupiah) akan mendapatkan tambahan 1 (satu) nomor undian (berlaku kelipatan) dan berkesempatan untuk memenangkan Hadiah Undian Grand Prize.
- Memiliki fasilitas Over Draft Safe Guard (OD Safe Guard) & Sweep.
- Setoran Awal dan Saldo Minimum
Giro Rupiah Perorangan
- Setoran awal minimum Rp 1.500.000,-.
- Saldo minimum Rp 1.000.000,- (khusus OD Safe Guard & Sweep).
Giro Rupiah Non Perorangan (Badan Usaha)
- Setoran awal minimum Rp 2.000.000,-.
- Saldo minimum Rp 1.000.000,- (khusus OD Safe Guard & Sweep).
- Saldo minimum Rp 10.000.000,- (khusus fasilitas Payroll).
Risiko Produk (Giro Rupiah)
- Jika cek atau bilyet giro nasabah hilang, nasabah wajib melapor ke Bank dengan melampirkan surat keterangan hilang dari pihak berwajib dan akan menjadi tanggung jawab nasabah yang bersangkutan.
- Jika nasabah mengeluarkan Cek / Giro kosong, maka nama nasabah dapat dimasukkan ke dalam Daftar Hitam Nasional (DHN) yang akan menyebabkan rekening nasabah ditutup dan tidak dapat membuka rekening giro di Bank lain.
- Nasabah akan dikenakan biaya penolakan Cek / Bilyet Giro
- Rekening yang tidak memiliki aktivitas pengecekan saldo, pemasukan atau penarikan lebih dari 360 hari berturut-turut mengakibatkan perubahan status rekening menjadi tidak aktif pada hari ke-361.
- Rekening yang tidak memiliki aktivitas pengecekan saldo, pemasukan atau penarikan lebih dari 1800 hari berturut-turut mengakibatkan perubahan status rekening menjadi dormant pada hari ke 1801.
- Rekening dengan saldo nihil selama 30 (tiga puluh) hari kalender berturut-turut akan ditutup secara otomatis oleh sistem Bank Mestika.
Biaya-biaya
- Biaya Administrasi Bulanan
- Perorangan dan Non Perorangan (Badan Usaha) sebesar Rp 30.000,- per bulan.
- Biaya Administrasi Tidak Aktif (Inactive) Rp.0,-
- Biaya Administrasi dormant Rp50.000,- per bulan ( jika saldo bulanan rata-rata dibawah Rp 1.000.000,- ).
- Giro Rupiah Perorangan dan Giro Rupiah Non Perorangan (Badan Usaha) Rp 30.000,-.
- Biaya Buku Cek / Bilyet Giro Rp 275.000,- per buku
- Biaya Administrasi Tolakan Pemindahan Rp 25.000,- per lembar
- Biaya Administrasi Tolakan Kliring Debet Rp 150.000,- per lembar
- Biaya Auto Debet PLN, PDAM Tirtanadi Medan, TELKOM (Telepon Rumah dan Indihome), XL, TELKOMSEL (Halo), INDOSAT Ooredoo dan BPJS Kesehatan Rp 2.500,- per tagihan bulanan.
Biaya Transfer Antar Bank melalui CRM Bank Mestika, ATM Bersama & Prima gagal karena saldo tidak cukup Rp4.000,-.
Riplay Umum Giro Rupiah Perorangan Unduh Disini
Riplay Umum Giro Rupiah Badan Usaha Unduh Disini
Untuk informasi lebih lanjut silahkan menghubungi MestikaCall 14083 atau kunjungi kantor Bank Mestika terdekat.