Deposito Valas Bank Mestika adalah simpanan berjangka yang penarikannya hanya dapat dilakukan pada waktu tertentu. Bank Mestika menawarkan Deposito dalam mata uang asing khususnya USD dan SGD dengan suku bunga yang beragam dan menarik sesuai dengan kebutuhan investasi nasabah. Deposito Valas Bank Mestika memiliki beberapa keunggulan, antara lain :
- Bebas memilih jangka waktu simpanan. (1 bulan, 3 bulan, 6 bulan, dan 12 bulan).
- Bunga Simpanan Deposito dapat ditransfer ke rekening nasabah di Bank Mestika.
- Automatic Roll Over (ARO), perpanjangan deposito secara otomatis.
- Dapat dijadikan sebagai jaminan kredit.
Simpanan Deposito Valuta Asing (USD / SGD)
- Minimum penempatan Deposito adalah $ 1000
- Memiliki rekening di Bank Mestika.
- Mengisi Formulir Pembukaan Rekening Simpanan Deposito dan Formulir Informasi Data Nasabah.
- Menyerahkan asli identitas diri antara lain:
-Bagi WNI yaitu E-KTP.
-Bagi WNA yaitu KTP / KITAP/ KITAS dan Paspor yang masih berlaku.
- Menyerahkan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) (untuk difotokopi) dan menandatangani surat pernyataan bermeterai cukup jika belum memiliki NPWP.
- Khusus Non Perorangan (Badan Usaha) wajib menyerahkan :
- KTP Pengurus.
- NPWP Perusahaan.
- Akte Pendirian Perusahaan.
- NIB (Nomor Induk Berusaha).
- SK Menteri (pengesahan akte pendirian perusahaan).
- Surat Deposito Berjangka hanya berlaku pada Kantor Bank Mestika yang menerbitkannya.
- Bilyet Deposito tidak dapat dipindahtangankan atau diperjualbelikan kepada pihak lain.
- Penempatan dan pencairan Simpanan Deposito Valuta Asing akan disesuaikan dengan kurs yang berlaku di Bank pada saat itu.
- Bank tidak berkewajiban membayar dengan uang kertas mata uang asing untuk pencairan Simpanan Deposito dalam Valuta Asing dan atau bunganya.
- Apabila Nasabah Pemilik Rekening tidak melakukan pencairan Deposito pada saat jatuh tempo, maka Bank secara otomatis akan memperpanjang Automatic Roll Over (ARO) untuk jangka waktu yang sama dengan tingkat suku bunga yang berlaku pada saat perpanjangan.
- Bank tidak berkewajiban memberikan surat pemberitahuan perpanjangan Deposito apabila tidak diminta oleh Nasabah.
- Dalam hal Deposan mempunyai kewajiban terhadap Bank, maka berdasarkan pertimbangan Bank, Bank berhak menahan nominal Simpanan Deposito beserta bunganya.
- Perubahan data termasuk tetapi tidak terbatas pada perubahan alamat, tanda tangan yang menyebabkan perbedaan dengan data yang diberikan semula, harus segera memberitahukan secara tertulis kepada Bank.
- Apabila deposan meninggal dunia, maka pencairan Deposito oleh ahli waris harus mengikuti ketentuan Perundang-undangan yang berlaku.
- Apabila karena sesuatu hal pokok dan bunga tidak dapat ditransfer ke rekening sumber dana yang ditunjuk Deposan untuk menampung pembayaran bunga Deposito antara lain disebabkan oleh rekening diblokir/rekening ditutup, maka Deposan dengan ini memberikan kuasa dan persetujuan kepada Bank untuk melakukan penyesuaian pembayaran pokok dan bunga Deposito sesuai ketentuan Bank.
Setiap perubahan syarat dan ketentuan dan/ atau biaya-biaya yang berhubungan dengan produk tersebut akan diberitahukan oleh Bank melalui media elektronik dan/ atau media pengumuman dan/ atau pengiriman pos tercatat dan/ atau pengiriman melalui kurir (ekspedisi) dan/ atau disampaikan secara langsung melalui telepon. Pengiriman melalui pos tercatat atau kurir (ekspedisi) dianggap sudah diterima oleh nasabah setelah 7 (tujuh) hari kalender sejak tanggal pengiriman.
Resiko Produk
- Setiap Pencairan yang dilakukan sebelum jatuh tempo akan dikenakan penalti sebesar 1% dari nominal, dan tidak mendapatkan bunga
- Biaya pembatalan pembukaan Rekening Deposito Rp 100.000,- per bilyet.
- Jika Bilyet Deposito hilang, maka nasabah wajib melapor kepada pihak berwajib untuk mengurus penutupan rekening deposito di Bank.
Riplay Umum Deposito Valas Perorangan Unduh Disini
Riplay Umum Deposito Valas Badan Usaha Unduh Disini
Untuk informasi lebih lanjut silahkan menghubungi MestikaCall 14083 atau kunjungi kantor Bank Mestika terdekat.