Giro IDR dan Giro Valas

  • Overview
  • Persyaratan
  • Informasi Tambahan

Giro Rupiah

Rekening Giro Rupiah adalah rekening yang penarikannya dapat dilakukan dengan menggunakan Cek, Bilyet Giro dan sarana perintah pembayaran lainnya. Rekening Giro Rupiah memiliki beberapa keunggulan, antara lain :

  1. Jasa Giro berjenjang (multirate), dimana semakin tinggi saldo maka bunga / jasa giro yang didapatkan semakin besar.
  2. Dapat memiliki kartu ATM Bank Mestika khusus Simpanan Giro Perorangan.
  3. Dapat bertransaksi di seluruh kantor Bank Mestika
  4. Memiliki fasilitas autodebet pembayaran PDAM Tirtanadi, PLN, TELKOM (Telepon Rumah dan Indihome), TELKOMSEL (Halo) dan INDOSAT Ooredoo.
  5. Memiliki fasilitas payroll untuk gaji karyawan.
  6. Dapat mengikuti program Undian Gempita Bank Mestika yang diadakan setiap 6 (enam) bulan.
  7. Saldo rata-rata per bulan Rp 1.000.000,- (satu juta rupiah) akan mendapatkan 1 (satu) nomor undian (berlaku kelipatan) dan berkesempatan untuk memenangkan Hadiah Undian Reguler.
  8. Saldo rata-rata per bulan Rp 500.000.000,- (lima ratus juta rupiah) akan mendapatkan tambahan 1 (satu) nomor undian (berlaku kelipatan) dan berkesempatan untuk memenangkan Hadiah Undian Grand Prize.
  9. Memiliki fasilitas Over Draft Safe Guard (OD Safe Guard) dan Sweep.
  10. Suku Bunga

  • Saldo dibawah Rp 1.000.000,- suku bunga 0 % per tahun.
  • Saldo Rp 1.000.000,- s/d Rp 10.000.000,- suku bunga 0,25 % per tahun.
  • Saldo diatas Rp 10.000.000,- s/d Rp 25.000.000,- suku bunga 0,50 % per tahun.
  • Saldo diatas Rp 25.000.000,- suku bunga 0,75 % per tahun.
  • Setoran Awal dan Saldo Minimum
    • Giro Rupiah Perorangan
    • Setoran awal minimum Rp 1.500.000,-.
    • Saldo minimum Rp 1.000.000,- (khusus OD Safe Guard & Sweep).
  • Giro Rupiah Non Perorangan (Badan Usaha)
    • Setoran awal minimum Rp 2.000.000,-.
    • Saldo minimum Rp 1.000.000,- (khusus OD Safe Guard & Sweep).
    • Saldo minimum Rp 10.000.000,- (khusus fasilitas Payroll).


    Giro Valas

    Rekening Giro Valas adalah rekening giro yang tidak memiliki Cek dan/atau Bilyet Giro, penarikan hanya dapat dilakukan dengan menggunakan kwitansi yang telah dibubuhi materai secukupnya sesuai dengan peraturan yang berlaku. Rekening Giro Valas memiliki beberapa keunggulan, antara lain :

    1. Suku bunga 0,20 % per tahun, tidak berjenjang (multirate) dan dihitung secara harian.
    2. Dapat dijadikan sebagai jaminan kredit.
    3. Setoran Awal dan Saldo Minimum
      • Giro Valas Perorangan (USD/SGD)
        • Setoran awal minimum $ 100
        • Saldo minimum $ 50
      • Giro Valas non Perorangan (Badan Usaha) (USD/ SGD)
        • Setoran awal minimum $ 250.
        • Saldo minimum $ 100.

Giro Rupiah

  • Giro Rupiah Perorangan
    1. Menyerahkan asli identitas diri antara lain:
      -Bagi WNI yaitu E-KTP.
      -Bagi WNA yaitu KTP / KITAP/ KITAS dan Paspor yang masih berlaku.
    2. Menyerahkan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
    3. Mengisi dan menandatangani Formulir Pembukaan Rekening Giro dan Formulir Data Nasabah Perorangan.

     

  • Giro Non Perorangan (Badan Usaha)
    1. KTP Pengurus.
    2. NPWP Perusahaan.
    3. Akte Pendirian Perusahaan.
    4. NIB (Nomor Induk Berusaha).
    5. SIUP.
    6. TDP.
    7. HO (Izin Gangguan).
    8. SK Menteri (pengesahan akte pendirian perusahaan).
  • Apabila nasabah meninggal dunia, maka pencairan rekening Giro oleh ahli waris harus mengikuti ketentuan Perundang-undangan yang berlaku.

 

Biaya-biaya

  1. Biaya Administrasi Bulanan
    • Perorangan dan Non Perorangan (Badan Usaha) sebesar Rp 30.000,- per bulan.
  2. Biaya Rekening (Dormant)
    • Giro Rupiah Perorangan dan Giro Rupiah Non Perorangan (Badan Usaha) Rp 50.000,- ( jika saldo bulanan rata-rata Rp.1.000.000,- )
  3. Biaya Penutupan Rekening
    • Giro Rupiah Perorangan dan Giro Rupiah Non Perorangan (Badan Usaha) Rp 30.000,-.
  4. Biaya Buku Cek / Bilyet Giro Rp.100.000,- per buku
  5. Biaya Administrasi Tolakan Pemindahan Rp.25.000,- per lembar
  6. Biaya Administrasi Tolakan Kliring Debet Rp.150.000,- per lembar

 

Giro Valas

  • Giro Valas Perorangan
    1. Menyerahkan asli identitas diri antara lain:
      -Bagi WNI yaitu E-KTP.
      -Bagi WNA yaitu KTP / KITAP/ KITAS dan Paspor yang masih berlaku.
    2. Menyerahkan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
    3. Mengisi dan menandatangani Formulir Pembukaan Rekening Giro dan Formulir Data Nasabah Perorangan.
  • Giro Valas Non Perorangan (Badan Usaha)
    1. KTP Pengurus yang masih berlaku.
    2. NPWP Perusahaan.
    3. Akte Pendirian Perusahaan.
    4. NIB (Nomor Induk Berusaha)
    5. SIUP.
    6. TDP.
    7. HO (Izin Gangguan).
    8. SK Menteri (pengesahan akte pendirian perusahaan).
  • Apabila nasabah meninggal dunia, maka pencairan rekening Giro Valas oleh ahli waris harus mengikuti ketentuan Perundang-undangan yang berlaku.

 

Biaya-biaya

  1. Biaya Administrasi Bulanan
    • Giro Valuta Asing Perorangan dan Non Perorangan (Badan Usaha) sebesar USD / SGD $ 3,- per bulan
  2. Biaya Rekening Tidak Aktif (Dormant)
    • Giro Valuta Asing Perorangan dan Non Perorangan (Badan Usaha) sebesar USD / SGD $ 7,- per bulan
  3. Biaya Penutupan Rekening
    • Giro Valuta Asing Perorangan dan Non Perorangan (Badan Usaha) sebesar USD / SGD $ 15,-
  4. Biaya Transfer / Pengiriman uang
    • Giro Valuta Asing Perorangan dan Non Perorangan (Badan Usaha) sebesar Rp.35.000,-
  5. Biaya Draft
    • Giro Valuta Asing Perorangan dan Non Perorangan (Badan Usaha) sebesar Rp. 25.000,-

Resiko Produk (Giro Valuta Asing)

  1. Simpanan Giro Valuta Asing menjadi tidak aktif (dormant) apabila tidak melakukan transaksi selama 6 (enam) bulan berturut-turut dan nasabah wajib mengaktifkan kembali rekening ke kantor asal pembukaan rekening.

Setiap perubahan syarat dan ketentuan dan/ atau biaya-biaya yang berhubungan dengan produk tersebut akan diberitahukan oleh Bank melalui media elektronik dan/ atau media pengumuman dan/ atau pengiriman pos tercatat dan/ atau pengiriman melalui kurir (ekspedisi) dan/ atau disampaikan secara langsung melalui telepon. Pengiriman melalui pos tercatat atau kurir (ekspedisi) dianggap sudah diterima oleh nasabah setelah 7 (tujuh) hari kalender sejak tanggal pengiriman.

Untuk informasi lebih lanjut silahkan menghubungi MestikaCall 14083 atau kunjungi kantor Bank Mestika terdekat.