Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Sumatera Utara memberikan apresiasi peringkat 2 kepada Bank Mestika yang melakukan penukaran Uang Peringatan Kemerdekaan (UPK) ke – 75 tahun terbanyak di Sumut dengan 69.960 lembar.
Penyerahan apresiasi ini langsung diberikan oleh Kepala kantor Perwakilan BI Provinsi Sumatera Utara, Soekowardojo, pada acara Koordinasi Layanan Penyediaan Kebutuhan Uang Layak Edar Bulan Ramadhan dan Idul Fitri 1442/2021.
Penukaran UPK-75 tersebut dilakukan kepada seluruh nasabah Bank Mestika dan masyarakat umum yang ingin mempunyai edisi khusus uang pecahan Rp 75.000. Syarat penukaran uang ini cukup mudah yaitu memiliki KTP/E-KTP untuk sekali penukaran uang dan menyiapkan uang Rp 75.000 sebagai nilai tukar.
Penukaran UPK ini masih bisa dilakukan pada saat jam kerja operasional Bank Mestika terdekat. Tentunya, Bank Mestika mengimbau penukaran edisi Rp 75.000 secara langsung ini tetap dengan menggunakan protokol kesehatan.