Kavling Land Loan

  • Overview
  • Requirements
  • Additional Information

Consumer Loans
As time goes by, consumer will increas, which does not cost a little. Bank Mestika’s Consumer Loans help meet your needs.
We have various types of consumer loans for your needs:

  1. Multi Purpose Loans
  2. Home Loans
  3. Car Loans
  4. Land Loans


Land Loans
Vacant land is now popular. In addition to being able to choose the location, we can also build your dream house. However, it is not cheap. A Bank Mestika Land Loan helps you to materialize your dream. It is a consumptive loan for individual clients to own a block of land in a housing complex constructed by developers, for a period of up to 10 years.

Kriteria Debitur

  • Warga Negara Indonesia (WNI).
  • Usia minimum 21 tahun (atau telah menikah) dan usia maksimum pada saat kredit berakhir adalah 55 tahun (karyawan) atau 65 tahun (wiraswasta/profesional). Khusus untuk karyawan, jika ketentuan usia pensiun lebih dari 55 tahun, maka harus disertakan konfirmasi tertulis yang meneranagkan ketentuan usia pensiun dari pejabat yang berwenang di perusahaan tempat bekerja calon debitur. Konfirmasi tertulis harus disampaikan pada saat permohonan kredit..
  • Memiliki penghasilan tetap
  • Lama bekerja atau usaha minimum 2 tahun


Biaya- biaya dalam pengajuan Kredit Pemilikan Tanah (KPT) Kavling:

  1. Biaya Administrasi
  2. Biaya Provisi
  3. Biaya Asuransi Kerugian
  4. Biaya Asuransi Jiwa Kredit
  5. Biaya Pengikatan Kredit dan Jaminan
  6. Biaya Appraisal (Jika diperlukan/ ditetapkan)


Dokumen Pembukaan Rekening dan Dokumen Kredit (KPT)

Jenis Dokumen

Karyawan

Profesional

Wiraswasta

Asli Formulir Aplikasi Kredit

Copy Kartu Identitas (KTP) Pemohon dan Pasangan (bagi yang sudah berkeluarga)

Copy Kartu Keluarga

Copy akte nikah/ pisah harta/ lahir anak sulung dan bungsu/surat ganti nama (jika ada)

Pasfoto debitur dan pasangan

Copy NPWP Pribadi

Copy Izin Usaha

- -

Copy Surat Izin Profesi

-

-

Rekening koran/Tabungan 3 bulan terakhir

Slip gaji/Surat Keterangan Kerja dan Gaji/SPT PPh 21

- -

Laporan Keuangan/Bukti Penghasilan/SPT PPh Pasal 21

-

Polis Asuransi Jiwa Kredit disertai dengan Banker’s Clause untuk kepentingan Bank Mestika

Informasi tambahan :

  • Untuk fasilitas pembiayaan yang diberikan, Calon Konsumen akan dikenakan biaya- biaya yang harus disediakan dalam rekening Calon Konsumen sebelum pencairan kredit.
  • Calon Konsumen wajib membayar kewajibannya kepada Bank tepat waktu.
  • Kenaikan suku bunga mengakibatkan jumlah angsuran per bulan Anda menjadi lebih besar.
  • Jika Calon Konsumen hendak melakukan pelunasan dipercepat (sesuai ketentuan pada produk), maka Calon Konsumen wajib melakukan konfirmasi terlebih dahulu kepada Bank dan Calon Konsumen akan dikenakan biaya penalty.
  • Jika Calon Konsumen terlambat dalam melakukan pembayaran, maka Calon Konsumen akan dikenakan denda keterlambatan.
  • Jika terdapat tunggakan pembayaran pokok dan/ atau bunga maka akan berdampak pada kualitas kredit (kolektibilitas) Calon Konsumen.
  • Biaya- biaya yang akan dikenakan ke Calon Konsumen akan mengacu pada informasi yang disebutkan pada Ringka san Informasi Produk dan Layanan (RIPLAY) Versi Personal dan Perjanjian Kredit.
  • Tata cara pengaduan Nasabah : Setiap pengaduan dalam pemanfaatan produk Bank yang diajukan oleh Nasabah dapat dilakukan dengan cara : tatap muka, telepon, surat cetak, surat elektronik dan layanan konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK), namun tidak termasuk pengaduan yang dilakukan melalui pemberitaan di media massa.

For more information call us MestikaCall 14083 or visit our nearest branch.