Pada tanggal 30 Juni 2016 berdasarkan surat persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan tgl 21 Juni 2016 No.S-233/KO.053/2016, Bank Mestika telah melakukan sekaligus meresmikan pembukaan Kantor Cabang Pembantu (KCP) Bagan Batu, Jl.Jend.Sudirman/Jalan Lintas Sumatera, Komplek Bagan Batu Bussines Center Blok A-5 dan A-6 Kel. Bagan Batu, Kec.Bagan Sinembah, Kab. Rokan Hilir, Prov. Riau.
Menurut Bp.Irwansyah Lubis selaku Corporate Secretary dalam siaran press releasenya mengatakan bahwa pembukaan kantor ini merupakan penambahan jaringan kantor untuk memudahkan pelayanan bagi nasabah kami agar semakin dekat dan terjangkau, dengan demikian jumlah jaringan kantor Bank Mestika saat ini dengan adanya penambahan tersebut menjadi 66 kantor dengan jumlah ATM sebanyak 71 unit yang tersebar di Sumatera dan Jawa.
Pada kesempatan yang sama kami sekaligus kami juga merelokasi Kantor Cabang Pembantu (KCP) Harapan Raya yang sebelumnya beralamat di Jl.Imam Munandar/Harapan Raya No.136 Pekanbaru direlokasi ke alamat Jl.HR.Soebrantas, Komp.Ruko Panam Center Blok A 6-7 Kel. Delima, Kec.Tampan Pekanbaru sedangkan Kantor Kas Panam yang beralamat di Jl. HR.Soebrantas, Komp.Ruko Panam Center Blok A 6-7 Kel. Delima, Kec. Tampan Pekanbaru direlokasi ke alamat Jl. Imam Munandar/Harapan Raya No.136 Pekanbaru.
Relokasi ini kami lakukan setelah mendapat persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan sesuai dengan suratnya tersebut diatas, sedangkan pertimbangan kami melakukan relokasi tersebut berdasarkan potensial dan prospek kedepannya sekaligus mempertimbangkan customer base existing guna meningkatkan pelayan dalam bertransaksi.
Sekilas tentang Bank Mestika
Bank Mestika merupakan bank yang berdiri sejak Tahun 1955 dan berkantor pusat di Medan dengan total Asset Rp 10.189.565 (dalam jutaan rupiah) , DPK Rp 7.356.884 (dalam jutaan rupiah) dan Kredit Rp 7.052.177 (dalam jutaan rupiah) per-31 Maret 2016, Bank Mestika merupakan bank yang telah go public dimana sahamnya telah terdaftar/listing di Bursa Efek Indonesia sejak tanggal 1 Juli 2013, diharapkan dengan penambahan jaringan kantor tersebut maka percepatan pertumbuhan asset sesuai apa yang telah ditargetkan bisa dicapai dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian serta melaksanakan prinsip Good Corporate Governance secara optimal.